Pages

Sabtu, 05 Oktober 2013

Contoh Makalah Unsur Terbentuknya Negara



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Di wilayah kita tempat tinggal kita ada beberapa organisasi kemasyarakatan seperti: RT,RW,kelurahan,kecamatan ,kabupaten dan provinsi. Negara merupakan bagian tertinggi dari organisasi tersbut.
Secara etimologis negaa berasal dari bahasa asing (Belanda dan Jerman ) di sebut “staat”dalam bahasa inggris Negara di sebut “state”dalam bahasa perancis di sebut “etat”. Negara juga di artikan sebagai penetap dalam keadaan berdiri atau membuat berdiri. Negara suatu wilayah yang ada di permukaan bumi dimana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi,politik,budaya, pertahanan, keamanan dan pengakuan dari Negara lain.
Oleh karena itu yang di maksud dengan Negara secara umum ialah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat,wilayah,,yang di pimpin oleh pemerintahan dengan tujuan tertentu.
Di samping itu ,penyelenggaraan Negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas Negara adalah bertanggung jawab atas kepentingan bersama warganya. Negara harus meindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewjiban-kewajibannya menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih,keadilan,dan perdamaian

B.       Perumusan Masalah
Dari pembahasan diatas dapat ditarik perumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa Saja Unsur-unsur Terbentuknya Negara ?
2.      Bagaimana Teori Terbentuknya Negara ?









BAB II
PEMBAHASAN

A.      Unsur-Unsur Terbentuknya Negara
Unsur-unsur terbentuknya Negara digolongkan atas tiga pandangan :
1.      Pandangan tradisional
Oppenheimer Lauterpacht, seorang ahli mengemukakan bahwa ada 3 unsur Negara yang tidak dapat dipisahkan , antara lain :
·         Rakyat
·         Daerah
·         Pemerintah yang berdaulat.
2.       Pandangan berdasarkan konferensi Pan Amerika
Unsur Negara yang tercantum dalam Montevideo on the rights and duties of stated :
·         Penduduk yang tetap ( a permanent population )
·         Wilayah tertentu ( a defined terriotory )
·         Pemerintah ( government )
·         Kemampuan melakukan hubungan dengan Negara lain ( a capacity to enter into relations with other states )
3.      Pandangan modern
Unsur Negara dibedakan menjadi :
a.        Unsur konstitutif, yaitu unsur yang bersifat mutlak. Meliputi :
·         Rakyat
·         Wilayah
·         Pemerintah yang berdaulat
Adapun penjelasan unsur-unsur Negara lebih rinci menurut pandangan modern :
a. Unsur primer ( mutlak-konstitutif )
1. Wilayah Adalah suatu tempat dimana rakyat menetap/bermata pencaharian dan pemerintah melaksanakan kegiatan pemerintahannya. Wilayah meliputi :
·         Wilayah berupa daratan :
Batas-batas ini dapat berupa :
Ø  Benda-benda alam yang ada, seperti sungai, gunung dll
Ø  Sengaja dibuat, misalnya patok-patok batu
Ø  Sengaja ditentukan berdasarkan garis-garis lintang
·         Wilayah berupa lautan : Lautan merupakan wilayah suatu Negara yang disebut laut territorial, sedangkan lautan diluar laut territorial disebut laut terbuka. Batasnya ditentukan oleh perjanjian antarnegara yang berdekatan atau hukum internasional.
·         Wilayah yang berupa udara : Wilayah atau daerah yang berada diatas daerah daratan atau daerah lautan itu.
·         Wilayah atau daerah ekstrateritorial : Suatu wilayah atau daerah karena ketetapan hokum internasional maka dianggap sebagai wilayah atau bagian wilayah dari suatu Negara.
2.   Rakyat : Rakyat adalah semua orang yang berdiam di dalam suatu negara dan terikat oleh peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Negara
Rakyat suatu negara dapat di bedakan menjadi sebagai berikut :
Ø Penduduk dan bukan penduduk
·         Penduduk : status untuk orang yang bertempat tinggal menetap dalam suatu wilayah negara. Biasanya penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu
·         Bukan penduduk : status untuk orang yang berada di wilayah suatu negara dan tidak bertujuan untuk menetap di wilayah tersebut.
Ø Warga negara dan bukan warga negara (orang asing)
·         Warga Negara : adalah status untuk orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara, atau orang yang menurut Undang-Undang atau perjanjian diakui sebagai warga negara
·         Bukan warga Negara : status untuk orang yang berada di suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara tersebut. Orang berstatus bukan warga negara juga harus tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada. Orang yang tidak termasuk warga negara ini biasanya disebut orang asing atau warga negara asing
Ø  Golongan asli dan golonngan keturunan dari bangsa bukan asli
·         Golongan asli : jika seseorang lebih erat hubungannya dengan bangsa itu. Sebagai contoh menurut UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia yang disahkan pada tanggal 1 Agustus 2006 mencantumkan: “Yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain uang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga negara”. Sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang bangsa Indonesia asli adalah orang Indonesia yang menjadi warga negara Indonesia semenjak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri
·         Golongan bukan asli (keturunan): adalah jika seseorang tidak erat ataupun tidak begitu erat dengan bangsa negara tersebut
Ø Golongan mayoritas dan minoritas
·         Golongan mayoritas : golongan yang memiliki jumlah anggota yang paling banyak dalam suatu wilayah
·         Golongan minoritas : golongan yang memiliki jumlah anggota yang kecil/sedikit dalam suatu wilayah
3.  Pemerintah
    Ada 3 macam pengertian dari pemerintah, antara lain:
·         Pemerintahan dalam arti luas : Pemerintah adalah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang meliputi badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
·         Pemerintah dalam arti sempit : Pemerintah adalah sebagai badan eksekutif, seperti presiden dengan para menteri
·         Pemerintah adalah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah negara itu
4.   Kedaulatan
Kedaulatan berasal dari kata daulah (bahasa arab) yang artinya dinasti pemerintahan atau kekuasaan tertinggi
Macam-macam kedaulatan
·           Kedaulatan kedalam : Pemerintah memiliki wewenang tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
·           Kedaulatan keluar : Pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk pada kekuatan lain. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengadakan hubungan dengan negara-negara lain
Sifat-sifat kedaulatan
·           Permanen : Kedaulatan itu tetap ada pada negara selama negara itu tetap berdiri sekalipun mungkin Negara tersebut mengalami perubahan organisasinya
·           Asli : Kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, melainkan asli dari Negara itu sendiri
·           Bulat/ tidak terbagi-bagi : Kedaulatan itu merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalan negara dan tidak dapat dibagi-bagi, jadi dalam suatu negara hanya ada satu kedaulatan
·           Tidak terbatas/ absolut : Kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun, sebab apabila bisa dibatasi maka ciri kedaulatan yang merupakan kekuasaan tertinggi akan hilang

b. Unsur Sekunder (Pelengkap-Deklaratif)
1.      Pengakuan dari negara lain
·         Pengakuan secara de facto : Pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara sehingga dapat mengadakan hubungan dengan negara lain. Pada dasarnya pengakuan secara de facto hanya bersifat sementara karena pengakuan ini diberikan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Apabila dalam perkembangannya ternyata negara menunjukkan kemampuan dan dapat memenuhi hak dan kewajibannya sebagaimana masyarakat internasional maka akan segera disusul dengan pengakuan de jure
·         Pengakuan secara de jure : Pengakuan secara resmi berdasarlan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya. Dengan memperoleh pengakuan ini maka suatu negara mendapat beberapa hak dan kewajiban untuk diperlakukan dan sekaligus bertindak sebagai sebuah negara yang berdaulat penuh, sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

B.       Teori Terbentuknya Negara
            Ada beberapa teori yang menjelaskan terbentuknya negara, yaitu sebagai berikut :
1.      Teori Ketuhanan (Teokrasi)
Menurut teori ini, negara tejadi karena kehendak Tuhan. Suatu negara tidak atau belum akan terbentuk di muka bumi, jika Tuhan tidak atau belum memperkenalkannya. Yang selalu ada dalam negara ialah yang disebut gezag atau kekuasaan yang juga berasal dari Tuhan.
2.      Teori Perjanjian (Perjanjian Masyarakat)
 Menurut teori ini, terjadinya suatu negara karena perjanjian sekelompok manusia (masyarakat) yang tadinya hidup sendiri-sendiri. Mereka mengadakan suatu perjanjian untuk membentuk suatu organisasi (negara). Perjanjian itu disebut Perjanjian Masyarakat atau Kontrak Sosial.
3.      Teori Kekuasaan atau Kekuatan
Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. orang kuat yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles danVoltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.

BAB III
PENUTUP


A.       Kesimpulan
Secara etimologis negaa berasal dari bahasa asing (Belanda dan Jerman ) di sebut “staat”dalam bahasa inggris Negara di sebut “state”dalam bahasa perancis di sebut “etat”. Negara juga di artikan sebagai penetap dalam keadaan berdiri atau membuat berdiri. Negara suatu wilayah yang ada di permukaan bumi dimana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi,politik,budaya, pertahanan, keamanan dan pengakuan dari Negara lain.
Secara umum ada 2 unsur terbentuknya Negara, yaitu unsur primer dan unsur sekunder, unsur primer adalah unsur yang tidak boleh tidak harus ada dalam pembentukan Negara, yaitu wilayah, rakyat. Pemerintahan dan kedaulatan, sedang unsur sekundernya adalah pengakuan.




















DAFTAR PUSTAKA

Usur-unsur trbentuknya Negara, http://syaiful-syaifulnazar.blogspot.com/, Agustus 2013























KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas Unsur-unsur Terbentuknya Negara.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.





Rawamerta, Agustus 2013
Penulis












DAFTAR ISI


Hal
Kata pengantar …………………………………………………………………………
i
Daftar Isi ……………………………………………………………………………….
ii
BAB I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang …………………………………………………………………
1
B.     Perumusan Masalah ……………………………………………………………
1
BAB II. PEMBAHASAN

A.    Unsur-Unsur Terbentuknya Negara ……………………………………………
2
B.     Teori Terbentuknya Negara ……………………………………………………
5
BAB III. PENUTUP

A.    Kesimpulan …………………………………………………………………….
6
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………….
7




























MAKALAH PKN
UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA NEGARA


 




Disusun oleh :
KELOMPOK 2

       Sanipah
                 Kartika Sandi
       Siti Sahara
       Vira Bandari Amelia
       Febriyan Andriyana
       Ratna
       Aldi
 Kelas  : X-3



SMAN 1 RAWAMERTA
2013 / 2014
»»  Readmore...

Contoh Makalah PLH Tsunami SMP



BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Tsunami (bahasa Jepang: 津波; tsu = pelabuhan, nami = gelombang, secara harafiah berarti "ombak besar di pelabuhan") adalah perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba. Perubahan permukaan laut tersebut bisa disebabkan oleh gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau atau hantaman meteor di laut. Gelombang tsunami dapat merambat ke segala arah. Tenaga yang dikandung dalam gelombang tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan kelajuannya. Di laut dalam, gelombang tsunami dapat merambat dengan kecepatan 500-1000 km per jam. Setara dengan kecepatan pesawat terbang. Ketinggian gelombang di laut dalam hanya sekitar 1 meter. Dengan demikian, laju gelombang tidak terasa oleh kapal yang sedang berada di tengah laut. Ketika mendekati pantai, kecepatan gelombang tsunami menurun hingga sekitar 30 km per jam, namun ketinggiannya sudah meningkat hingga mencapai puluhan meter. Hantaman gelombang Tsunami bisa masuk hingga puluhan kilometer dari bibir pantai. Kerusakan dan korban jiwa yang terjadi karena Tsunami bisa diakibatkan karena hantaman air maupun material yang terbawa oleh aliran gelombang tsunami.

2.    Rumusan masalah
a.       Apa  yang dimaksud dengan Tsunami ?
b.      Apa yang menyebabkan Tsunami itu terjadi?
c.       Bagaimana sistem peringatan dini terhadap Tsunami?





BAB II
PEMBAHASAN

1.        Pengertian Tsunami
Tsunami adalah rangkaian gelombang laut yang mampu menjalar dengan kecepatan hingga lebih 900 km per jam, terutama diakibatkan oleh gempabumi yang terjadi di dasar laut.
Kecepatan gelombang tsunami bergantung pada kedalaman laut. Di laut dengan kedalaman7000 m misalnya, kecepatannya bisa mencapai 942,9 km/jam. Kecepatan ini hampir sama dengan kecepatan pesawat jet. Namun demikian tinggi gelombangnya di tengah laut tidak lebihdari 60 cm. Akibatnya kapal-kapal yang sedang berlayar diatasnya jarang merasakan adanya tsunami. Berbeda dengan gelombang laut biasa, tsunami memiliki panjang gelombang antara dua puncaknya lebih dari 100 km di laut lepas dan selisih waktu antara puncak-puncak gelombangnya berkisar antara 10 menit hingga 1 jam. Saat mencapai pantai yang dangkal, teluk,atau muara sungai gelombang ini menurun kecepatannya, namun tinggi gelombangnya meningkat puluhan meter dan bersifat merusak.

2.         Penyebab Terjadinya Tsunami
Tsunami dapat terjadi jika terjadi gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air, seperti letusan gunung api, gempa bumi, longsor maupun meteor yang jatuh ke bumi. Namun, 90% tsunami adalah akibat gempa bumi bawah laut. Dalam rekaman sejarah beberapa tsunami diakibatkan oleh gunung meletus, misalnya ketika meletusnya Gunung Krakatau.
Gerakan vertikal pada kerak bumi, dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba, yang mengakibatkan gangguan keseimbangan air yang berada di atasnya. Hal ini mengakibatkan terjadinya aliran energi air laut, yang ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar yang mengakibatkan terjadinya tsunami.
Kecepatan gelombang tsunami tergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi, dimana kecepatannya bisa mencapai ratusan kilometer per jam. Bila tsunami mencapai pantai, kecepatannya akan menjadi kurang lebih 50 km/jam dan energinya sangat merusak daerah pantai yang dilaluinya. Di tengah laut tinggi gelombang tsunami hanya beberapa cm hingga beberapa meter, namun saat mencapai pantai tinggi gelombangnya bisa mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air. Saat mencapai pantai tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.
Gerakan vertikal ini dapat terjadi pada patahan bumi atau sesar. Gempa bumi juga banyak terjadi di daerah subduksi, dimana lempeng samudera menelusup ke bawah lempeng benua.
Tanah longsor yang terjadi di dasar laut serta runtuhan gunung api juga dapat mengakibatkan gangguan air laut yang dapat menghasilkan tsunami. Gempa yang menyebabkan gerakan tegak lurus lapisan bumi. Akibatnya, dasar laut naik-turun secara tiba-tiba sehingga keseimbangan air laut yang berada di atasnya terganggu. Demikian pula halnya dengan benda kosmis atau meteor yang jatuh dari atas. Jika ukuran meteor atau longsor ini cukup besar, dapat terjadi megatsunami yang tingginya mencapai ratusan meter.
Gempa yang menyebabkan tsunami
·         Gempa bumi yang berpusat di tengah laut dan dangkal (0 - 30 km)
·         Gempa bumi dengan kekuatan sekurang-kurangnya 6,5 Skala Richter
·         Gempa bumi dengan pola sesar naik atau sesar turun;


3.        Sistem Peringatan Dini
Banyak kota-kota di sekitar Pasifik, terutama di Jepang dan juga Hawaii, mempunyai sistem peringatan tsunami dan prosedur evakuasi untuk menangani kejadian tsunami. Bencana tsunami dapat diprediksi oleh berbagai institusi seismologi di berbagai penjuru dunia dan proses terjadinya tsunami dapat dimonitor melalui perangkat yang ada di dasar atu permukaan laut yang terknoneksi dengansatelit.
Perekam tekanan di dasar laut bersama-sama denganperangkat yang mengapung di laut buoy, dapat digunakan untuk mendeteksi gelombang yang tidak dapat dilihat oleh pengamat manusia pada laut dalam. Sistem sederhana yang pertama kali digunakan untuk memberikan peringatan awal akan terjadinya tsunami pernah dicoba di Hawai pada tahun 1920-an. Kemudian, sistem yang lebih canggih dikembangkan lagi setelah terjadinya tsunami besar pada tanggal 1 April 1946 dan 23 Mei 1960. Amerika serikat membuat Pasific Tsunami Warning Center pada tahun 1949, dan menghubungkannya ke jaringan data dan peringatan internasional pada tahun 1965.
Salah satu sistem untuk menyediakan peringatan dini tsunami, CREST Project, dipasang di pantai Barat Amerika Serikat, Alaska, dan Hawai oleh USGS, NOAA, dan Pacific Northwest Seismograph Network, serta oleh tiga jaringan seismik universitas.
Hingga kini, ilmu tentang tsunami sudah cukup berkembang, meskipun proses terjadinya masih banyak yang belum diketahui dengan pasti. Episenter dari sebuah gempa bawah laut dan kemungkinan kejadian tsunami dapat cepat dihitung. Pemodelan tsunami yang baik telah berhasil memperkirakan seberapa besar tinggi gelombang tsunami di daerah sumber, kecepatan penjalarannya dan waktu sampai di pantai, berapa ketinggian tsunami di pantai dan seberapa jauh rendaman yang mungkin terjadi di daratan. Walaupun begitu, karena faktor alamiah, seperti kompleksitas topografi dan batimetri sekitar pantai dan adanya corak ragam tutupan lahan (baik tumbuhan, bangunan, dll), perkiraan waktu kedatangan tsunami, ketinggian dan jarak rendaman tsunami masih belum bisa dimodelkan secara akurat.

Sistem peringatan dini di indonesia
Pemerintah Indonesia, dengan bantuan negara-negara donor, telah mengembangkan Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia (Indonesian Tsunami Early Warning System - InaTEWS). Sistem ini berpusat pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jakarta. Sistem ini memungkinkan BMKG mengirimkan peringatan tsunami jika terjadi gempa yang berpotensi mengakibatkan tsunami. Sistem yang ada sekarang ini sedang disempurnakan. Kedepannya, sistem ini akan dapat mengeluarkan 3 tingkat peringatan, sesuai dengan hasil perhitungan Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan (Decision Support System - DSS).
Pengembangan Sistem Peringatan Dini Tsunami ini melibatkan banyak pihak, baik instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, lembaga non-pemerintah. Koordinator dari pihak Indonesia adalah Kementrian Negara Riset dan Teknologi(RISTEK). Sedangkan instansi yang ditunjuk dan bertanggung jawab untuk mengeluarkan INFO GEMPA dan PERINGATAN TSUNAMI adalah BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Sistem ini didesain untuk dapat mengeluarkan peringatan tsunami dalam waktu paling lama 5 menit setelah gempa terjadi.
Sistem Peringatan Dini memiliki 4 komponen: Pengetahuan mengenai Bahaya dan Resiko, Peramalan, Peringatan, dan Reaksi.Observasi (Monitoring gempa dan permukaan laut), Integrasi dan Diseminasi Informasi, Kesiapsiagaan.

Cara Kerja
Sebuah Sistem Peringatan Dini Tsunami adalah merupakan rangkaian sistem kerja yang rumit dan melibatkan banyak pihak secara internasional, regional, nasional, daerah dan bermuara di Masyarakat.
Apabila terjadi suatu Gempa, maka kejadian tersebut dicatat oleh alat Seismograf (pencatat gempa). Informasi gempa (kekuatan, lokasi, waktu kejadian) dikirimkan melalui satelit ke BMKG Jakarta. Selanjutnya BMG akan mengeluarkan INFO GEMPA yang disampaikan melalui peralatan teknis secara simultan. Data gempa dimasukkan dalam DSS untuk memperhitungkan apakah gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami. Perhitungan dilakukan berdasarkan jutaan skenario modelling yang sudah dibuat terlebih dahulu. Kemudian, BMKG dapat mengeluarkan INFO PERINGATAN TSUNAMI. Data gempa ini juga akan diintegrasikan dengan data dari peralatan sistem peringatan dini lainnya (GPS, BUOY, OBU, Tide Gauge) untuk memberikan konfirmasi apakah gelombang tsunami benar-benar sudah terbentuk. Informasi ini juga diteruskan oleh BMKG. BMKG menyampaikan info peringatan tsunami melalui beberapa institusi perantara, yang meliputi (Pemerintah Daerah dan Media). Institusi perantara inilah yang meneruskan informasi peringatan kepada masyarakat. BMKG juga menyampaikan info peringatan melalui SMS ke pengguna ponsel yang sudah terdaftar dalam database BMKG. Cara penyampaian Info Gempa tersebut untuk saat ini adalah melalui SMS, Facsimile, Telepon, Email, RANET (Radio Internet), FM RDS (Radio yang mempunyai fasilitas RDS/Radio Data System) dan melalui Website BMG (www.bmg.go.id).
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
·         Tsunami adalah rangkaian gelombang laut yang mampu menjalar dengan kecepatan hinggalebih 900 km per jam, terutama diakibatkan oleh gempabumi yang terjadi di dasar laut.
·         Tsunami dapat terjadi jika terjadi gangguan yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air, seperti letusan gunung api, gempa bumi, longsor maupun meteor yang jatuh ke bumi
·         Sistem peringatan dini adalah suatu system atau alat yang digunakan untuk mengirimkan peringatan tsunami jika terjadi gempa yang berpotensi mengakibatkan tsunami.

B.       Saran
·         Pembaca diharapkan mampu memahami pengertian dari Tsunami
·         Pembaca diharapkan mampu mengetahui penyebab terjadinya Tsunami
·         Pembaca diharapkan mampu memahami sistem peringatan dini terhadap Tsunami
















DAFTAR PUSTAKA


Makalah Tsunami, https://www.google.com/#q=MAKALAH+TSUnami, September 2013



























KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah  ini dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana. Makalah ini berisikan Tsunami, meliputi pengertian tsunami, penyebab tsunami dan penanggulangan bencana tsunami.
          Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.
          Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.






Rawamerta, September 2013


Penyusun
    Kelompkok 6










DAFTAR ISI


Hal
Kata pengantar …………………………………………………………………………
i
Daftar Isi ……………………………………………………………………………….
ii
BAB I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang …………………………………………………………………
1
B.     Perumusan Masalah ……………………………………………………………
1
BAB II. PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tsunami ……………………………………………………………
2
B.     Penyebab Tsunami …………………………………………………………….
2
C.     Sistem Peringatan Dini ……………………………………………………..….
4
BAB III. PENUTUP

A.    Kesimpulan …………………………………………………………………….
6
B.     Saran ……………………………………………………………………………
6
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………….
7






























MAKALAH PLH
Bencana Alam Tsunami


















Disusun Oleh :

Kelas :




SMPN 1 RAWAMERTA
2013/2014
»»  Readmore...