PERILAKU TERCELA (DOSA
BESAR)
Diajukan Untuk Memenuhi Salah
Satu Tugas Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Disusun
oleh :
KELOMPOK
3
Urmilla
Vinanda
Miftah
Aini
Rosah
Ai
Tarmida
Rosita
Dewi
Kelas : XI
TKJ 1
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Rahmat, sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang mungkin sangat sederhana. Makalah ini berisikan
tentang Dosa Besar, yang meliputi pengertian, macam-macam dosa besar dan cara
menghindari / mencegah dari perbuatan dosa besar.
Semoga
makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun
pedoman dan juga berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Karawang, Pebruari 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
|
Hal
|
Kata
pengantar …………………………………………………………………………
|
i
|
Daftar
Isi ……………………………………………………………………………….
|
ii
|
BAB
I. PENDAHULUAN
|
|
A.
Latar Belakang
…………………………………………………………………
|
1
|
B. Rumusan
Masalah …………………………………………………………….
|
1
|
|
|
BAB
II. PEMBAHASAN
|
|
A.
Pengertian
Dosa Besar ………………………………………………………..
|
2
|
B. Macam-macam
Dosa Besar ……………………………………………………
|
2
|
1. Syirik
(Menyekutukan Allah) ………………………………………………
|
3
|
2. Berbuat
Sihir (Tenung) ……………………………………………………..
|
3
|
3. Membunuh
Jiwa Yang Di Haramkan ………………………………………
|
4
|
4. Memakan
Harta Riba ……………………………………………………….
|
5
|
5. Memakan
Harta Anak Yatim ……………………………………………….
|
5
|
6. Menuduh
Wanita Mu’minat Yang Sopan Berzina ………………………….
|
6
|
7. Melarikan
Diri dari Perang (Jihad) …………………………………………
|
6
|
C. Cara
Menghindari / Mencegah Dari Perbuatan Dosa Besar …………………...
|
7
|
|
|
BAB
III. PENUTUP
|
|
A. Kesimpulan
…………………………………………………………………….
|
8
|
B. Saran
. …………………………………………………………………………..
|
8
|
Daftar
Pustaka ………………………………………………………………………….
|
9
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia
dikaruniakan oleh Allah SWT berupa akal dan pikiran. Akal digunakan manusia
untuk berfikir, memikirkan sesuatu. Sedangkan pikiran digunakan untuk
menentukan sesuatu yang di pikirkan oleh akal. Tetapi terkadang manusia sering
tidak menggunakan akal dan fikirannya dengan baik, dengan cara memikirkan
sesuatu yang tidak semestinya di pikirkan, dan juga tidak di pakai untuk
mengembangkan sesuatu yang ada di alam yang sebenarnya bisa menghasilkan ilmu
dan pengetahuan yang baru apabila kita dapat menggunakan dengan semestinya.
Manusia
memang memiliki ke khilafan dalam setiap langkah, perbuatan, maupun sifat dan
tindak tanduk yang dijalaninya, karena manusia juga mempunyai fitrah yang
memiliki kekhilafan.
Suatu
perbuatan yang di lakukan manusia, apabila keluar dari jalur yang telah di
tentukan oleh Allh SWT maka itu di katakan Dosa. Perbuatan dosa sering di
lakukan oleh manusia, karena manusia sering tidak menyadari akan perbuatan yang
di lakukannya karena manusia lebih sering mengikuti hawa nafsunya dengan tidak
memikirkan akibat buruk dan apa yang di lakukannya.
Sekalipun manusia di ciptakan Allah SWT
untuk menjadi khalifah di muka bumi ini, namun
karena sifatnya yang lemah, manusia tidak pernah terlepas dari perilaku
tercela dan dosa, kecuali orang-orang yang selalu beriman dan senantiasa
mendapat petunjuk dari Allah SWT. maka segeralah melakukan taubat, karena Allah
SWT senantiasa bersedia memberi ampunan setiap waktu dan menerima taubat setiap
saat.
B. Rumusan Masalah
Dari
uraian diatas dapat kita ambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian Dosa Besar ?
2.
Apa Macam-macam Dosa Besar ?
3.
Bagaimana Cara Menghindari / Mencegah Dari Perbuatan
Dosa Besar ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Dosa Besar
Para
ulama berbeda pendapat dalam dan membedakannya dengan dosa kecil. Akan tetapi,
mayoritas mereka memilih bahwa dosa besar adalah setiap kemaksiatan yang
bersekuensi hadd (hukuman), atau ancaman neraka, atau laknat atau murka Allah.
Pandangan itu di riwayatkan dari Ibnu Abbas..semoga Allah meridoinya...dan
Hasan AI- Bashri...rahimahullah.
Abu
Hamid Al-Ghazali mengatakan, “setiap kemaksiatan yang di lakukan seseorang
dengan tidak disertai perasaan takut, wanti-wanti dan penyesalan, misalnya
orang yang meremehkan perbuatan dosa dan berani membiasakannya, maka sikap itu
justru termasuk dosa besar.” Sedangkan kesalahan yang terjadi karena keseleo
lidah karena tidak terkontrolnya jiwa serta karena kevakuman kesadaran akan
adanya pengawasan Allah SWT, sembari tidak terlepas dari penyesalan, maka hal
itu tidaklah menghilangkan sifat adalah (integritas) dan tidak termasuk dosa
besar.
Apabila
kita ingin mengetahui perbedaan dari dosa besar dan dosa kecil, maka kita lihat
dari mafsadat (bahaya) nya suatu perbuatan dosa tersebut dan nash yang sudah
ditentukan.
B.
Macam-macam
Dosa Besar
Allah
SWT dan Rasul SAW mewanti-wanti kita agar tidak terjerumus kedalam kemaksiatan
yang akhirnya menjadikan dosa, sekecil apapun kemaksiatan tersebut, jangan kita
meremehkannya karena itu akan mengakibatkan buruk bagi kita. Maka dari itu kita
harus membekali diri dan lebih meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Serta
dapat menjauhi segala apa yang dilarang / di haramkan-Nya. Firman Allah SWT:
لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَا
أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ ۗ
مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا
نَصِيرًا
“Barang
siapa melakukan keburukan maka pasti ia akan dibalasnya dengannya dan dia tidak
akan mendapatkan selain Allah SWT pembela dan penolong bagi dirinya”. (Q.S
An-nisa :123)
Rasulullah
SAW telah banyak menyebutkan beberapa kemaksiatan sebagai hal-hal yang
membinasakan dalam beberapa hadits dalam daftar dosa-dosa besar. Di antaranya
hadits salah satunya adalah:
اجْتَنِبُوا
السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ
بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا
بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ
الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Abu
Hurairah r. a berkata: Nabi SAW
bersabda: tinggalkanlah tujuh dosa yang dapat membinasakan, sahabat bertanya:
apakah itu ya Rasulullah? Nabi SAW menjawab: “Syirik mempersekutukan Allah,
Berbuat sihir (tenung}, membunuh jiwa yang di haramkan Allah kecuali dengan
hak, Makan harta riba, Makan harta anak yatim, melarikan diri dari perang jihad
saat berperang, dan menuduh wanita mu‘minat yang sofat (berkeluarga) dengan
zina “. (Bukhari Muslim)
Dari
hadits di atas di sebutkan bahwa ada tujuh dosa besar. Di bawah ini penulis
akan menjelaskan dari ke tujuh dosa besar tersebut:
1.
Syirik
(Menyekutukan Allah)
Syirik
menurut bahasa adalah persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah agama
adalah mempersekutukan Allah SWT dengan selain Allah (makhluk-Nya). Sebagian
ulama berpendapat bahwa syirik adalah kufur atau satu jenis kekufuran.
Syirik
di katagorikan sebagai dosa paling besar yang tidak akan di ampuni Allah SWT.
Firman Allah :
إنَّ
اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ
يَشَاءُ ۚ
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya dan (Tuhan mengampwu) dosa
selain itu bagi orang yang di kehendaki oleh-Nya... “ (Q.S An-nisa :48)
2.
Berbuat
Sihir (Tenung)
Kemampuan
orang-orang kafir atau para penjahat-atas izin Allah SWT melakukan sesuatu yang
luar biasa, dinamakan sihir. Para Ulama menegaskan, bahwa melakukan sihir itu
haram hukumnya, oleh karena sihir itu bersifat merusak dan segala sesuatu yang
merusaka dilarang oleh Islam. Sihir dikatakan merusak, sebab sasaran sihir
antara lain :
a. Mempengaruhi
hati dan badan seseorang, untuk di sakiti atau di bunuh,
b. Memusnahkan
harta benda seseorang,
c. Memutuskan
ikatan kasih sayang seseorang dengan suami istri atau anak atau dengan anggota
keluarga lainnya.
Firman
Allah SWT:
“Mereka
mempelajari dari kedua malaikat ini, ada apa dengan sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang suami dengan istrinya. Dan para tukang sihir itu
tidaklah memberi madarat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin
Allah “. (Q.S Al-Baqarah :102)
3.
Membunuh
Jiwa Yang Di Haramkan
Membunuh ialah suatu tindakan yang di lakukan oleh
seseorang dengan cara meniadakan nyawa orang lain. Membunuh merupakan suatu
tindakan atau perbuatan yang menjurus ke dalam hal yang tidak baik, karena
menghilangkan nyawa orang lain, yang sebenarnya belum saatnya untuk di
hilangkan.
Para
ahli fikih berpendapat bahwa sifat pembunuhan yang di kenai qishas adalah
pembunuhan yang di sengaja. Pembunuhan di bagi menjadi tiga yaitu
a. Pembunuhan
dengan di sengaja.
Seperti
dalam firman Allah SWT:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا
أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dengan
di berlakukannya hukum qishas, namun dapat hidup, hati orang-orang yang
berakal, mudah-mudahan kamu takut dalam melakukan pembunuhan “. (Q.S Al-baqarah
:179)
Dari
ayat di atas, dapat di simpulakan bahwa si pembunuh harus di hukum qishas
b. Pembunuhan
tidak di sengaja.
Orang
yang membunuh di wajibkan membayar denda ringan. Pembunuhan tidak di sengaja
ini di lakukan oleh orang-orang yang tidak bermaksud melakukan pembunuhan.
Yaitu seperti tidak di sengajanya dia melempar suatu barang, dengan tidak di
sangka kena seseorang hingga orang tersebut mati.
c. Pembunuhan
seperti sengaja.
Yaitu
pembunuhan terhadap orang yang di lindungi hukum, sengaja dalam melakukannya
tetapi memakai alat ayng tidak mematikan. Maksudnya pemukulan yang terjadi
adalah orang yang di pukul ternyata mati. Dalam jenis pembunuhan seperti ini
tidak perlu di lakukan qishas, tetapi hanya di kenakan diyat.
4.
Memakan
Harta Riba
Arti
riba menurut bahasa lebih atau bertambah. Pengertian syara’nya adalah akad yang
terjadi pertukaran benda sejenis tanpa di ketahui sama atau tidak, tambahan
atau takarannya. Hal ini sering terjadi dalam pertukaran bahan makanan, perak
dan emas. Untuk menghindari riba maka apabila mengadakan jual beli sejenis, di
tetapkan syarat:
a.
Sama timbangan dan ukurannya
b.
Di lakukan serah terima saat itu juga
c.
Secara tunai
Ulama
berpendapat bahwa riba ada empat macam :
1) Riba
Fadholi, yaitu pertukaran barang sejenis yang tidak sama timbangannya
2) Riba
Qardhi, yaitu pinjam meminjam dengan syarat harus memberi kelebihan saat
pengembalikannya
3) Riba
Iyadh, yaitu akad jual beli barang sejenis dan sama timbangannya, namun si
penjual dan si pembeli, berpisah saat melakukan serah terima
4) Riba
Nasha, yaitu akad jual beli dengan pengerahan barang beberapa waktu kemudian
Apapun
macamnya riba, hukumnya haram dan di larang oleh agama.
Firman Allah SWT:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ
الرِّبَا
Allah
telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba “. (Q.S Al-Baqarah 275)
5.
Memakan
Harta Anak Yatim
Anak
yatim adalah anak yang di tinggal mati oleh ayahnya ketika ia masih kecil atau
dengan kata lain, di tinggal mati oleh orang yang menanggung nafkahnya.
Memelihara anak yatim dan menyelamatkan hartanya, dalam syari’at Islam merupakan
kewajiban. Sehingga apabila anak yatim yang hidupnya terlantar dan tidak
terarahkan maka kita selaku umat Islam yang ada di sekitarnya apabila tidak
merawatnya maka kita termasuk orang-orang yang mendustakan agama.
Firman Allah SWT:
أرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ
بِالدِّينِ فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
“Tahukah
kamu orang yang mendustakan agama?, ItuLah orang yang menghardik anak yatim “.
(Q.S Al- Maun :1-2)
Sabda Rasulullah SAW:
“santunilah
anak-anak yatim, serta usaplah kepala mereka dan berilah makanan seperti yang
engkau makan, niscaya hati engkau menjadi lembut dan hajat engkau akan
terpenuhi “.
6.
Menuduh
Wanita Mu’minat Yang Sopan (Berkeluarga) Dengan Berzina
Melontarkan
tuduhan zina kepada seseorang adalah yang di larang oleh Islam, karena selain
dapat merusak nama baik orang yang di tuduh juga dapat menjatuhkan kehormatan
keluarganya. Orang yang menuduh berzina baik pria / wanita ditetapkan hukuman
dera sebanyak 80 kali, sedangkan bagi budak di kenakan separuhnya yaitu 40
kali.
Firman Allah SWT:
“Dan
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka
tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh)
delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat
selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik’ (Q.SAn-nur :4)
7.
Melarikan
Diri dari Perang (Jihad)
Islam
mewajibkan umatnya untuk memelihara , menjaga, mempertahankan, dan membela
agamanya. Jika Islam diserang dan diperangi musuh, maka umat Islam diwajibkan
berperang.
Islam
melarang umatnya untuk berpaling atau melarikan diri dari medan berperang,
sebagaimana firman-Nya :
وَمَنْ
يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا
إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ
الْمَصِيرُ
Artinya
: Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok
untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain,
maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan
tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (QS.
Al-Anfal: 16)
Orang
yang lari dari perang (jihad) telah menipu dirinya sendiri dan telah berkhianat
kepada Allah, dan ia dianggap tidak lagi meyakini kemahakuasaan Allah yang
senantiasa menolong hamba-Nya yang sedang berjuang menegakkan agama Allah SWT.
Oleh karena itu meninggalkan medan jihad tanpa alasan yang dapat diterima akal
termasuk dosa besar dan pelakunya akan mendapat azab Allah SWT.
C.
Cara
Menghindari / Mencegah Dari Perbuatan Dosa Besar
ada
beberapa cara untuk melindungi diri dari perbuatan dosa
1.
ittiba’ Rasululloh
2.
mendirikan sholat dengan khusyu’ dan
menyempurnakan wudhu’
3.
Qiyamul lail dan membaca al Qur’an
4.
mencari dan membentuk lingkungan yang
baik, yaitu lingkungan yang dapat mendekatkan diri kita kepada Alloh
5.
membentengi diri dari gangguan setan.
yaitu dengan menanamkan keikhlasan dan istiqomah dalam beribadah
6.
senantiasa berupaya untuk jujur, baik
dalam lisan, perbuatan maupun hati
7.
memperbanyak amal sholeh
8.
berupaya meningkatkan ketakwaan kepada Alloh
9.
berupaya untuk meraih karunia dan rahmat
Alloh
10. meningkatkan
keimanan dan mengkonsumsi makanan halal, toyyib, dan tidak berlebih-lebihan
11. senantiasa
mensyukuri nikmat dan rahmat Alloh.
12. berupaya
sekuat tenaga untuk menghindari perbuatan dosa besar
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita ambil kesimpulan
sebagai berikut :
1. Abu
Hamid Al-Ghazali mengatakan, “setiap kemaksiatan yang di lakukan seseorang
dengan tidak disertai perasaan takut, wanti-wanti dan penyesalan, maka sikap
itu justru termasuk dosa besar.”
2. Ada
7 dosa besar seperti yang disabdakan Rosul yaitu : Syirik mempersekutukan
Allah, Berbuat sihir (tenung}, membunuh jiwa yang di haramkan Allah kecuali
dengan hak, Makan harta riba, Makan harta anak yatim, melarikan diri dari
perang jihad saat berperang, dan menuduh wanita mu‘minat yang sofat
(berkeluarga) dengan zina.
3. Para
Ulama menegaskan, bahwa melakukan sihir itu haram hukumnya, oleh karena sihir
itu bersifat merusak dan segala sesuatu yang merusaka dilarang oleh Islam.
4. Syirik
menurut bahasa adalah persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah agama
adalah mempersekutukan Allah SWT dengan selain Allah (makhluk-Nya).
5. Membunuh ialah suatu tindakan yang di lakukan oleh
seseorang dengan cara meniadakan nyawa orang lain.
6. Arti
riba menurut bahasa lebih atau bertambah. Pengertian syara’nya adalah akad yang
terjadi pertukaran benda sejenis tanpa di ketahui sama atau tidak, tambahan
atau takarannya.
7. Anak
yatim adalah anak yang di tinggal mati oleh ayahnya ketika ia masih kecil atau
dengan kata lain, di tinggal mati oleh orang yang menanggung nafkahnya.
8. Melontarkan
tuduhan zina kepada seseorang adalah yang di larang oleh Islam, karena selain
dapat merusak nama baik orang yang di tuduh juga dapat menjatuhkan kehormatan
keluarganya.
9. Orang
yang lari dari perang (jihad) telah menipu dirinya sendiri dan telah berkhianat
kepada Allah, dan ia dianggap tidak lagi meyakini kemahakuasaan. Oleh karena
itu meninggalkan medan jihad tanpa alasan yang dapat diterima akal termasuk dosa
besar
DAFTAR
PUSTAKA
http://juita14.student.unidar.ac.id/2014/05/makalah-perbuatan-tercelah-dan-dosa.html, (Diunduh Tanggal 09 Pebruari 2016, Jam
18.00 WIB)
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=262588830515234&id=262585147182269, (Diunduh Tanggal 09 Pebruari 2016, Jam
18.00 WIB)
http://catatanlegenda.blogspot.co.id/2015/02/tugas-agama-islam-dosa-besar-dan-cara.html, (Diunduh Tanggal 09 Pebruari 2016, Jam
18.00 WIB)